BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pihak kepolisian Sat Lantas Polres Pulang Pisau membubarkan aktivitas balapan liar di kawasan Taman Kota Pulang Pisau, malam tadi. Mereka disuruh push-up sebagai afek jera.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto mengatakan, pihaknya segera mengambil tindakan atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balapan liar tersebut.
"Kita langsung ambil tindakan pembubaran dan memeriksa kelengkapan kendaraannya, dan kita memberikan efek jera kepada anak-anak disinyalir melakukan balapan liar ini, agar tidak melakukan lagi aktivitas tersebut," ujar Kasatlantas, Minggu (6/5/2018).
Kasat Lantas meminta peran serta para orangtua mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang sangat meresahkan pengguna jalan lainnya.
Aktivitas balapan liar para remaja, kata dia, sangat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, bahkan akan lebih fatal jika terjadi kecelakaan. (JAMES DONNY/B-5)








