SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Khalik menyesalkan masih banyaknya kepala desa (Kades) yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Ia meminta agar jangan sampai lagi kepala desa dilaporkan baik itu kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan. Ia mengatakan sampai kini masih terdengar kalau kades masih dilaporkan.

Lanjut Abdul Khalik agar tidak dilaporkan lagi perangkat desa ditekankan agar jangan asal-asalan mengelola keuangan desa. Karena konsekuensinya adalah pidana.

"Kita ingin kades yang sudah berurusan dengan hukum itu bisa jadi pelajaran dan efek jera bagi kades lain," kata Khalik, Minggu (6/5/2017).

Lanjut Khalik, ia tidak henti-hentinya mengingat para kades untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Karena sampai kini masih banyak kades yang dilaporkan atas pengelolaan keuangan desa.

--page

"Namum demikian jangan takut jika masih sesuai prosedur, apalagi setiap pengunaannya di konsultasikan dengan pihak kejaksaan melalui program IP4T," tegasnya.

Selain itu jika memang keuangan desa dikelola tidak dengan benar Khalik sepakat agar diproses secara hukum. Mengingat sudah sering kali diingatkan agar jangan main-main dengan keuangan desa. (NACO/B-5)