SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sarjono meminta agar tenaga kerja lokal bisa diberi kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang ada di kabupaten ini.

"Besar harapan kami kepada semua pihak perusahaan bisa bersama dengan  pemerintah untuk menekan pengangguran dan kemiskinan di daerah ini, salah satunya perusahaan bisa mebuka kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk berkarir di perusahaan," kata Sarjono, Minggu (6/5/2018).

Dia mengatakan hal itu juga bisa dikatakan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal dalam bentuk mempekerjakan masyarakat di perusahaan yang bersangkutan atau dalam bentuk lainnya. 

Hal tersebut diharapkan akan dapat menjalin hubungan yang baik dan menciptakan kenyamanan investasi serta untuk membantu masyarakat setempat untuk meningkatkan taraf hidupnya. 

"Kami dari DPRD Kotin meminta kepada perusahaan besar swasta supaya memberdayakan atau mempekerjakan masyarakat lokal," tukasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa selama ini PBS kebanyakan menggunakan sistem outsourching (kontrak kerja) dengan pihak ketiga, sehingga masyarakat sekitar kesulitan masuk untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang bersangkutan.

"Perusahaan selama ini kebanyakan merekrut tenaga kerja yang bukan dari masyarakat sekitar selama ini," tegasnya.

Padahal outsourching ini lanjut Sarjono dianggap merugikan karyawan juga,  karena dia bekerja melewati pihak lain. "Pola ini yang harus diubah beri kesempatan kepada tenaga kerja lokal kita," pungkasnya. (NACO/B-5)