BORNEONEWS, Sampit - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengecek jaminan ketenagakerjaan buruh bongkar muat pupuk, Aman yang tewas tergencet crane Kamis (3/5/2018) sore di Jalan Iskandar, Kecamatan MB Ketapang.
Kepala Disnakertrans Kotim, Sugian Noor menegaskan jika memang korban tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maka pihaknya meminta sepenuhnya pengusaha bertanggung jawab sepenuhnya.
"Kalau memang pengusaha langsung bertanggungjawab itu yang kita harapkan, silahkan diselesaikan. Namun untuk memastikan apakah korban terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan itu yang sedang kami cek," ucapnya, Senin (7/5/2018).
Sugian Noor meminta agar setiap karyawan baik itu buruh seperti itu wajib didaftarkan ke jaminan sosial. Karena itu sudah jadi tanggung jawab oleh pihak yang memperkerjakan.
Ditanya apakah buruh seperti itu banyak tidak terdaftar di Kotim sebagai kepesertaan jaminan sosial? menurut Sugian Noor tidak semuanya. Banyak buruh yang sudah terdaftar.
--page
"Seperti tenaga kerja bongkar muat (TKBM) itu terdaftar mereka sebagai kepesertaan BPJS," tegasnya.
Tewasnya Aman berawal saat crane itu memuat pupuk ke truk dari kapal pengangkut pupuk sawit Lintas Bahari 23.
Saat pupuk sampai ke truk korban membelakangi kapal dan fokus dengan pupuk yang akan disusunnya sambil menghadap ke bagian depan truk.
Saat itu pupuk dalam truk hampir penuh sementara Sufiani menghadap arah kapal atau crane. Mendengar ada suara Sufiani langsung keluar dari truk. Sementara korban tidak sempat lagi.
Dari kondisi alat itu terlihat bagian patah berada di posisi bekas las. Akibat kejadian itu jasad korban langsung dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan visum. Korban tewas setelah tulang leher, bahu hingga pinggangnya patah. (NACO/B-6)








