PALANGKA RAYA –

JIKA benar Walikota Palangka Raya Riban Satia menyampaikan pengakuannya bahwa gagal dalam memimpin mental pejabat pemerintah kota selama dua periode (Borneonews.coid, 30 April 2018) dan merasa sangat berdosa karena penyelenggaraan pemerintahan Kota Palangka Raya berada di peringkat bawah seluruh Indonesia, maka dia sangat mengapreasiasi dan “mengangkat topi” terhadap sikap ksatria beliau sebagai kepala daerah.

Walikota pun menyayangkan keadaan ini karena banyak para pejabat pemerintah kota yang berpendidikan tinggi, namun tetap tidak mampu mengangkat prestasi penyelenggaraan pemerintahan Kota Palangka Raya.

Walikota menganggap bawahannya kurang bekerja dengan maksimal dan kurang mengabdi kepada masyarakat. Tentu sangat mudah bagi seorang pemimpin untuk menyalahkan kepada bawahannya dalam konteks apapun.

Terlebih jika pelaksanaan pekerjaan hanya didasarkan kepada petunjuk normatif seperti peraturan perundang-undangan dan lain sebagainya.

Namun lebih dari itu peran pemimpin sangat strategis untuk menggerakkan dan mengarahkan bawahan (steering and rowing) untuk dapat bekerja dengan baik dan benar.

Agar dapat diketahui oleh masyarakat luas Palangka Raya bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-53 Tahun 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional memutuskan bahwa Kota Palangka Raya berada pada urutan ke-7 Kota Yang Berprestasi Paling Rendah Secara Nasional.

Sebelumnya pada 2016 Kota Palangka Raya berada pada urutan ke-88 dari 93 kota secara nasional (Kepmendagri Nomor 800-35 Tahun 2016, penilaian Tahun 2014), berada pada urutan ke 82 dari 91 kota secara nasional (Kepmendagri Nomor 120-10421 Tahun 2016, penilaian Tahun 2015).

Inilah potret kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Kota Palangka Raya selama kurang lebih empat tahun terakhir ini. Prestasi kerja seperti ini juga terjadi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berada pada urutan ke 30 dari 33 provinsi secara nasional (Kepmendagri Nomor 100-53 Tahun 2018).

Akankah keadaan ini terulang kembali? Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentu masih punya waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan secara signikan guna meningkatkan prestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Kita sebagai masyarakat dan akademisi sangat berharap hal ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kota Palangka Raya (yang baru nanti).

Prestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ini menjadi sangat penting sebagai pondasi untuk kemudian kita bersaing dengan daerah lain dalam kompetisi yang lebih variatif lagi seperti penyelenggaraan pelayanan publik, investasi dan penanaman modal, penyelenggaraan otonomi daerah, adipura, dan masih banyak lagi.

Jika kita lemah dalam prestasi penyelenggaraan pemerintahan, maka akan sangat sulit untuk kita bisa berkompetisi dan meraih prestasi di bidang yang lainnya.

Sekali lagi, akankah ini terulang kembali?. Good will saja tentu tidak cukup, political will saja tentu masih kurang. Yang kita butuhkan adalah optimisme dan komitmen semua pihak.

Tidak hanya pemerintah saja, tapi masyarakat, akademisi, NGO, komunitas, media juga punya andil yang besar untuk terus mengkritisi pemerintah daerah secara konstruktif. Mengkritik sekaligus memberikan alternatif solusi yang realistik.

Saya melihat sendiri bahwa pemerintah daerah kurang memberikan kesempatan secara luas kepada perguruan tinggi di Palangka Raya untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah yang strategis.

Ada beberapa proyek strategis yang diberikan kepada perguruan tinggi di luar Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.

Mungkin ada beberapa pertimbangan dalam hal ini. Namun sangat disayangkan seharusnya Perguruan Tinggi di Palangka Raya dan Kalimantan Tengah-lah yang diberikan kesempatan untuk berkontribusi terhadap proyek strategis.

Tentu kontribusi yang diberikan dalam bentuk kajian akademis. Ada 3 hal utama yang dapat saya identifikasi terhadap kegagalan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palangka Raya.

Saya masih fokus ke pemerintah kota belum ke pemerintah provinsi, yakni: 1) Bureaucracy, 2) Governance Management, dan 3) Leadership. Pertama, bureaucracy mungkin sebagian masyarakat masih ingat dalam artikel saya pada Februari 2017 berjudul ‘Krisis Diam Dalam Birokrasi Pemda’.

Terbukti bahwa ada persoalan birokrasi pemerintah kota diantaranya adalah recruitment yang tidak berdasarkan married system (kebutuhan), kurangnya pengetahuan terhadap pelayanan publik, aparatur yang tidak terampil dalam bekerja, dan hanya berorientasi pada proyek.

Kedua, governance management yang selalu menjadi persoalan klasik yakni lemahnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplikasi atas proses kerja penyelenggaraan pemerintahan baik itu sifatnya kelembagaan maupun implementasi kebijakan dan program.

Indikatornya yang paling mudah dilihat adalah masih tingginya egosektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebenarnya disinilah peran Kepala Daerah untuk mampu mensinergikan semua instansi dalam gerak dan langkah yang selaras, serasi, dan seimbang dan tentu berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku.

Ketiga, leadership, saya masih memandang pola kepemimpinan walikota hanya bergerak pada zona aman dan nyaman secara pribadi dan kelembagaan harusnya mampu berkomunikasi secara lebih efektif kepada setiap jajaran yang ada dibawahnya, untuk memastikan dan mentransformasikan bahwa setiap program kerja dapat dilaksanakan dengan baik (check and recheck).

Saya juga belum melihat sebuah inovasi yang mampu mendukung terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, meski dalam skala kecil media social seperti facebook sudah digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

Harusnya kita sudah mulai menerapkan konsep smart city. Yang terakhir saya belum melihat adanya Leadership by Example. Ketika pimpinan menginstruksikan kepada bawahan untuk kerja, kerja, dan kerja maka pimpinan harus memberikan contoh terlebih dahulu.

Sehingga proses monitoring dan pengawasan dilapangan itu harus dilakukan secara terus menerus, tidak hanya dilakukan secara simbolik saja melalui rapat kerja, rapat koordinasi, dan rapat evaluasi, yang semuanya itu hanya desk evaluation.

Inilah titik kelemahannya, karena tidak mudah mentransformasikan gerbong birokrasi secara efektif jika pemimpinnya belum efektif. Sehingga ke depan Palangka Raya membutuhkan pemimpin yang transformatif.

Demikian yang dapat saya sampaikan, sekaligus saya berpesan kepada masyarakat Palangka Raya yang notabene adalah urban people (masyarakat perkotaan) yang memiliki tingkat literasi lebih baik agar kedepan lebih cerdas dalam memilih pemimpin.

Kita membutuhkan transformational leadership, bukan lagi traditional leadership ataupun situational leadership. (B-6)

M Doddy Syahirul Alam, Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Palangka Raya