BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sudah tercatat 707 total pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di Pangkalan Bun dan sekitarnya.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono menjelaskan, jumlah pelanggaran tersebut terjadi mulai 26 April hingga 6 Mei 2018.
"Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sedangkan profesi pelanggar lalu lintas yang kita tindak didominasi oleh pegawai swasta," jelas Kasat.
Kemudian item yang paling banyak dilanggar oleh pengendara adalah tidak menggunakan helm dan berkendara melawan arus lalu lintas.
"Lokasi yang paling sering ditemukan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas di antaranya di Jalan Rangga Santrek dan Jalan Pra Kusumayudha serta dekat lampu merah perempatan Bank Kalteng Jalan Diponegoro," jelas Kasat.
--page
Selain upaya penindakan, lanjut Kasat, pihaknya juga beberapa kali hanya memberikan teguran pada pengendara yang melakukan kesalahan.
"Walau dalam operasi patuh ini kita mengedepankan upaya represif atau penindakan, sering juga kita hanya memberikan teguran. Tentunya bila pelanggaran lalu lintas yang dilakukan dianggap kecil. Contohnya tali pengaman helm yang tidak dipasangkan secara benar," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)








