KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Letus Guntur menyampaikan, saat ini ada 92 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

"Berdasarkan laporan perusahan dan setelah dilakukan pengecekan, jumlah TKA sesuai," ujar Letus Guntur, Senin (7/5/2018).

Dari 92 orang tenaga kerja asing, sebanyak 89 di antaranya bekerja di PLTU Tumbang Kajuei dan semuanya warga negara Tiongkok atau Cina.

Kemudian, satu TKA bekerja di perusahan perkebunan kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (BMB) dan dua TKA bekerja di perusahaan pertambangan PT Kalimantan Surya Kencana (KSK).

"Kepada semua perusahaan, supaya melampirkan tenaga kerja, terutama tenaga kerja asing," ingat Letus. (EPRA SENTOSA/B-2)