BORNEONEWS, Buntok – Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Barito Selatan belum bisa dicairkan.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelembagaan pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMPD) Barsel, Bambang Purwadi, menjelaskan, untuk ADD maupun DD transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sudah dilakukan. Namun dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) masih belum bisa dilakukan.
“Belum bisa dicairkan ADD dan DD ini karena kita masih menunggu Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) final dari tiap desa,” kata Bambang Purwadi. Karena, lanjut dia, salah satu syarat untuk melakukan pencairan DD maupun ADD yakni APBDes dari setiap desa.
Ia mengakui, transfer dari RKUN ke RKUD agak terlambat karena menunggu proses verifikasi peraturan Bupati. Namun sekarang perbup tersebut sudah final.
Saat ini kendala belum bisa dicairkannya dana tersebut lantaran penyusunan APBDes belum selesai. Setelah selesai, baru pencairan bisa dilakukan.
“Pencairan ADD dan DD untuk tahun ini ada tiga tahap yakni tahap pertama 20 persen, tahap kedua dan ketiga sebanyak 40 persen. Syarat pencairan untuk tahap pertama harus ada APBDes,” jelas dia.
--page
Untuk tahap kedua dan ketiga, lanjut dia, syarat pencairannya adalah lampiran pertanggungjawaban serta realisasinya.
Untuk total ADD dan DD pada tahap pertama sebesar Rp32,9 miliar untuk semua desa se-Barsel. Dengan rincian DD sebesar Rp14,092 miliar dan ADD Rp18,9 miliar. (URIUTU DJAPER/B-2)








