BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Rakor tersebut dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gumas, Senin (7/5/2018). Kegiatan itu dibuka oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gumas, Yulius Agau.
Ketua panitia Rapat Koordinasi Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Jepin menyampaikan, rapat koordinasi tersebut sangat strategis untuk merumuskan dan menyamakan persepsi dalam pemahaman, pembinaan serta fasilitasi pemerintah desa.
"Sebagaimana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala, serta kewenangan dari pusat, provinsi dan kabupaten menjadikan desa sebagai subyek dan obyek pembangunan," kata Jepin.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari camat, tenaga ahli, pendamping desa, pendamping lokal desa dan satuan organisasi perangkat daerah terkait.
--page
"Kegiatan ini untuk melakukan analisa dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," ujar Jepin. (EPRA SENTOSA/B-2)








