PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kotawaringin Barat Triyanto berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun tidak menghentikan pelayanannya kepada masyarakat.

Harapan itu ia ungkapkan seiring dengan beredarnya informasi terkait surat pengaduan tentang tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang berencana melakukan aksi mogok kerja.

"Memperjuangkan kesejahteraan merupakan hak kita semua. Akan tetapi hal itu jangan sampai mengorbankan kewajiban kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang kesehatan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Barat Triyanto, Senin (7/4/2018).

Triyanto mendorong agar dibentuk ruang diskusi untuk membicarakan dan mencari solusi terbaik. Sehingga ada beberapa undang-undang dan aturan yang harus diselaraskan supaya tidak ada yang dilanggar antara hak dan kewajiban.

"Kami mendorong agar pemkab dan para ASN bisa saling berdiskusi antara satu dengan yang lain untuk mencari formulasi yang tepat dan benar. Sehingga ASN dan Pemkab Kotawaringin Barat bisa satu pemikiran," ucapnya.

--page

Triyanto juga menyadari hak yang diperjuangkan oleh ASN tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, akan tetapi ASN tenaga medis juga harus melaksanakan kewajibannya untuk melayani masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin berobat jangan sampai terabaikan hak mereka untuk sembuh. (HARDI/B-2)