SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono mengingatkan kembali kepada seluruh sekolah di Kotim, terutama berkaitan dengan pungutan yang dilakukan pihak sekolah. 

Ia meminta sekolah tidak sembarangan menarik biaya dari siswa. Apalagi menjelang penerimaan peserta didik baru yang tidak lama lagi dilakukan baik dari tingkat SD hingga SMA.

Menurut Sarjono, sampai kini ia masih mendengar ada upaya melakukan pungutan dengan menggunakan modus tertentu. "Kita meminta kalau bisa hindari saja pungli itu, karena itu dilarang apapun alasannya," kata Sarjono, Senin (7/5/2018).

Ia khawatir, pungutan itu dianggap sebagai pungli dan disasar oleh Saber Pungli yang sudah pernah dilakukan  terhadap kalangan ASN beberapa waktu lalu. Tentu nantinya guru atau pihak sekolah akan bermasalah, maka dari itu kalau tidak ada dasar hukum untuk menarik pungutan lebih baik jangan dikakukan.

Sarjono menegaskan, untuk ijazah  tidak ada istilah ditebus karena ijazah adalah hak dari siswa. Sarjono tidak mau ada siswa yang ditahan ijazahnya karena tidak mampu membayar. Jika hal itu terjadi hendaknya dilaporkan ke Dinas Pendidikan atau DPRD Kotim.

--page

Pungutan itu bisa saja berpotensi terjadi saat pengambilan ijazah  atapun masa PPDB. Maka dari itu, jika sekolah berani mengambil kebijakan tanpa ada dasar hukum maka yang harus bertanggung jawab adalah  kepala sekolah itu sendiri. 

Bahkan Sarjono secara tegas mendukung jika ada sekolah yang masih nakal untuk ditindak tegas agar jangan ada lagi sekolah yang main-main dengan masalah pungutan ini. (NACO/B-2)