BORNEONEWS, Kuala Kurun- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Punding S Merang meminta pemkab aktif mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA).
"Jangan sampai ada tenaga kerja asing yang tidak terpantau. Untuk itu, pengawasan dan pemantauan harus selalu dilakukan," kata Punding.
Menurut politisi Partai Golkar itu, di Kabupaten Gunung Mas saat ini sudah banyak beroperasi perusahan besar swasta (PBS). Dari sekian banyak tersebut, tentu ada sejumlah PBS yang mempekerjakan TKA. Terkait hal itu, jangan sampai ada TKA tidak mentaati aturan.
"Perusahan juga harus proaktif melaporkan tenaga kerja, terutama TKA. Semua TKA harus mentaati aturan yang berlaku," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur, menyampaikan bahwa saat ini ada 92 tenaga kerja asing yang mencari nafkah di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
--page
"Berdasarkan laporan perusahan dan setelah dilakukan pengecekan, jumlah TKA sesuai dan dokumen mereka lengkap," ujar Letus Guntur, Senin (7/5/2018). (EPRA SENTOSA/B-3)








