MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Senin (7/5/2018). Upacara yang berlangsung di halaman kantor bupati itu dirangkai dengan apel gabungan ASN.

Sekda Barito Utara Jainal Abidin pada kesempatan itu mengatakan, 26 April lalu merupakan hari lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Undang-undang itu merupakan perangkat hukum pertama yang mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif ke preventif (pengelolaan resiko bencana).

Menurut Sekda, berdasarkan hasil kajian resiko bencana yang disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2015, jumlah masyarakat terpapar resiko bencana kategori sedang sampai dengan tinggi, yang tersebar di 34 provinsi, mencapai 254.154.398 jiwa.

“Selama 2017, terdapat 2.372 kejadian bencana yang mengakibatkan 377 jiwa meninggal dunia/hilang dan 3,49 juta mengungsi,” katanya.

Di samping itu, arah dan gambaran tren bencana global ke depan cenderung meningkat karena dipengaruh beberapa faktor. Seperti meningkatnya jumlah penduduk, urbanisasi, degradasi lingkungan, kemiskinan, dan pengaruh perubah iklim global.

--page

“Ilustrasi tersebut telah memberikan logika penting bahwa mari kita berinventasi kesiapsiagaan pada pra bencana agar dampak bencana yang akan timbul bisa ditekan. Dampak ekonomi bisa lebih murah dan bermanfaat bagi keberlangsungan usaha serta mata pencaharian masyarakat,” katanya lagi.

Oleh karena itu, kata dia, dianggap perlu untuk BPBD melakukan latihan evakuasi bencana yang merupakan upaya memperkuat kapasitas kesiapsiagaan masyarakat.

"Karena sebagaimana yang kita ketahui (pelatihan) bertujuan agar masyarakat mengenal ancaman resiko di lingkungan mereka, mampu mengelola informasi peringatan dini, dan memahami rambu peringatan, serta mengurangi kepanikan dan ketergesaan saat evakuasi yang menimbulkan korban dan kerugiaan." (RAMADANI/B-3)