BORNEONEWS, Palangka Raya- Wali Kota Palangka Raya Riban Satia meminta DPRD membahas rancangan peraturam daerah (raperda) sesuai skala prioritas.
"Raperda usulan Pemko Palangka Raya berdasarkan prioritas yang pertama ialah tentang pengelolaan sistem daerah, kedua tentang pengelolaan pertamanan, ketiga tentang pengelolaan air limbah," kata Riban saat menghadiri Rapat Paripurna, Senin (7/5/2018).
Keempat, lanjut Riban, yakni raperda tentang pemekaran kecamatan dan kelurahan, kelima tentang pelaksana anggaran belanja daerah, keenam tentang perubahan anggaran belanja daerah, serta ketujuh tentang PAD 2019.
"Kami berharap raperda-raperda ini untuk dapat segera diselesaikan pembahasannya dan dijadikan perda menurut prioritas," tutup Riban. (TESTI PRISCILLA/B-3)








