PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua penjambret ditangkap aparat Polres Palangka Raya. Keduanya berinisial AA, 27, dan FLS, 21, warga Gang Batam, Jalan Riau, Kota Palangka Raya. 

"Pelaku diamankan oleh tim gabungan Resmob Polres Palangka Raya, Polda Kalteng, dan Polsek Pahandut di Jalan RT A Milono," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Senin (7/5/2018).

Kapolres menuturkan, para pelaku itu ditangkap pada Jumat (4/5/2018). Saat ini, penjahat jalanan itu sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Palangka Raya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa penjambretan dengan sasaran seorang perempuan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan DI Panjaitan. 

Tiba-tiba pelaku memepet korban dan langsung menarik tas yang menggantung di pundak kanannya. Pascakejadian, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban melapor ke Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)