PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pencuri motor Honda CBR 250 CC diringkus aparat kepolisian. Pelaku bernama Ni, 25, warga Jalan Tambun Bungai, Palangka Raya dan AD, 21, warga Putih Rumbih, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat kerja keras petugas kepolisian pascakenerima laporan pencurian.

"Kita amankan pada Jumat (4/5/2018) di tempat yang berbeda. Untuk AD di Jalan Tambun Bungai sedangkan NI di Jalan Hanau," sebut AKBP Timbul, Senin (7/5/2018).

Ia menuturkan, AD dan NI beraksi pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku mengambil motor korban ketika terparkir di depan barak, Jalan Garuda XI. 

Sebelumnya, pelaku lebih dulu keliling di 'Kota Cantik' sembari mencari sasaran. Begitu melihat motor terparkir di teras barak, mereka langsung berhenti. Saat dicek, motor itu tidak terkunci stang.

--page

Selanjutnya, mereka mendorong motor hingga sampai ke Jalan Hiu Putih XI. Paginya, mereka menghidupkan motor tersebut lalu dibawa kabur ke Desa Hanau.

Kemudian, motor dipreteli. Namun belum sempat mereka menjual, keduanya lebih dulu ditangkap polisi. (BUDI YULIANTO/B-3)