BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Enam desa di Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masuk dalam Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN).
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menargetkan ada 39 lokasi yang masuk dalam KPPN
Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko PMK Awal Subandar mengatakan, pengembangan wilayah pedesaan ini merupakan keinginan dari Presiden RI yang memiliki program strategis sesuai dengan semangat Nawacita ketiganya yakni membangun Indonesia dari pinggiran.
"Pengembangan KPPN akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan secara keseluruhan, memperkuat konektivitas desa dan kota serta mendorong pembangunan desa-desa dan kawasan sekitarnya yang saat ini masih berstatus sebagai desa berkembang dan tertinggal," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Penetapan, Penataan dan Pengelolaan Kawasan Pedesaan Pada Kawasan KPPN, di SwissBel Hotel Pangkalan Bun, Selasa (8/5/2018).
Rapat Koordinasi yang diikuti seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kobar ini bertujuan untuk mendiskusikan serta mematangkan apakah penentuan lokasi KPPN di Kabupaten Kobar sudah tepat atau tidak.
"Bisa saja nantinya lokasi KPPN tersebut berubah dan dialihkan ke desa lain bila dianggap kurang tepat. Namun berdasarkan perhitungan Bappenas diketahui bahwa sektor perkebunan yang berada di Kabupaten Kobar dianggap menduduki peringkat pertama. Sehingga nantinya perkebunan tersebut akan lebih dikembangkan agar menarik pariwisata dengan bentuk agromina wisata," jelas Awal.
--page
Di tempat yang sama Kepala Bappeda Kobar Wahyudi memjelaskan, ada enam desa di Kecamatan Kumai yang bakal dikembangkan menjadi wilayah KPPN. "Desa tersebut adalah Desa Kubu, Desa Sebuai, Desa Sebuai Timur, Desa Keraya, Desa Teluk Bogam dan Desa Sungai Bakau," jelas Wahyudi.
Dengan adanya Rakor ini menurutnya merupakan penguatan sektor agromina wisata yang akan dikembangkan di enam desa tersebut.
"Hasil rakor ini namtinya akan disusun masterplan secara terintegrasi agar pengembangan KPPN tersebut mendapat dukungan kabupaten, provinsi hingga negara," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)








