BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menilai pengumuman lowongan kerja (loker) di Telkom Indonesia Cabang Sampit, yang mensyaratkan wanita tapi wajib janda merupakan bentuk penistaan terhadap perempuan.
"Harusnya lowongan kerja tidak seperti itu. Karena tidak etis mewajibkan status sosial semacam itu sebagai syaratnya," kata Dadang menyayangkan, Selasa (8/5/2018).
Karena menurut Dadang, persyaratan itu tidak ada korelasinya sama sekali. Bahkan ia menilai, syarat itu terkesan menistakan kaum perempuan. Apalagi syarat itu kewajiban dalam penerimaan tersebut.
Dadang meminta kepada pihak Telkom syarat itu segera diubah agar tidak mengundang polemik berkepanjangan nantinya di tengah masyarakat. Karena tidak semua memandang syarat itu dari sisi positifnya.
"Kalau dibaca sekilas persepsinya negatif. Ngaco syaratnya seperti itu. Kita meminta agar dicrop syaratnya itu, jangan dimuat," tegas anggota Komisi III DPRD Kotim itu.
--page
Dadang melanjutkan, syarat lowongan kerja yang sewajarnya. Tidak seharusnya mewajibkan status sosial sebagai persyaratan utama. Wajar menurutnya, jika lowongan itu menuai beragam komentar dari kalangan masyarakat.
Polemik lowongan kerja di Telkom muncul setelah salah satu syarat utama yang mereka cari wanita namun wajib janda. Syarat itu dinilai tak lazim selama ini karena mensyaratkan status sosial itu. (NACO/B-2)








