PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berbagi informasi dengan insan pers untuk melakukan pengawasan terhadap jasa keuangan.

"Untuk melakukan pengawasan jasa keuangan, kita mau tidak mau harus berbagi informasi dengan insan pers supaya fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan OJK juga bisa dilakukan lebih mudah," kata Kepala OJK Kalimantan Tengah, Iwan Tri Handoyo saat menggelar silaturahim dengan insan pers, Selasa (8/5/2018).

Menurut Iwan, saat ini di Kalimantan Tengah terdapat 25 perbankan, 73 industri keuangan non bank, dan satu perusahaan securitas. "Kalau semua dapat bekerja sama baik, maka akan bagus untuk perekonomian Kalteng," jelasnya.

Iwan melanjutkan, OJK akan lebih aktif mendorong jasa pemberi kredit untuk melakukan pemberian kredit kepada sektor produktif, sesuai skala prioritas.

Untuk mencapai hal tersebut pihaknya perlu menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan, termasuk juga awak media agar pelaksanaan fungsi OJK menjadi lebih mudah.

--page

"Kalau kita mau mengingatkan masyarakat bagaimana investasi yang benar, menyimpan uang yang benar, suku bunga yang dijamin lembaga penjamin itu berapa, kita mau tidak mau harus bekerja sama dengan teman-teman media," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-2)