BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas Budhy menyampaikan, tahun ini masyarakat kurang mampu yang menerima program beras sejahtera (rastras) ada sebanyak 2.623 kepala keluarga (KK).
Penerima rastra tersebar di 126 desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas. "Jumlah beras yang diterima sebanyak 10 kilogram per bulan untuk setiap kepala keluarga," kata Budhy, Selasa (8/5/2018).
Rastra diterima secara gratis oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya program rastra mengurangi sedikit beban masyarakat yang tergolong keluarga pra sejahtera.
"Program rastra merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan," tuturnya.
Ia berharap, program rastra benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Sehingga mengurangi beban keluarga prasejahtera di Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA/B-3)








