BORNEONEWS, Muara Teweh– Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara Langkap Umar mengatakan, pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap pemeluk agama bisa beribadah dengan tertib, aman, dan lancar.
“Peran pemerintah tersebut berupa arah kebijakan dan strategis nasional untuk lebih meningkatkan kerukunan umat beragama,” ungkapnya saat Sosialisasi dan Pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Setda, Selasa (8/7/2018).
Dipaparkan Langkap, arah kebijakan dan strategis nasional yakni dialog antarumat beragama untuk memperoleh pemahaman tentang agama yang multi kultur, membetuk, dan memberdayakan FKUB di provinsi maupun kabupaten /kota.
Selanjutnya, peningkatan kerja sama dan kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah, tokoh agama, lembaga sosial keagamaan dan kemasyarakatan dalam pencegahan serta penanggulangan konflik.
“Yang terakhir adalah penguatan peraturan perundang-undangan mengenai kerukunan umat beragama,” pungkas Langkap Umar. (RAMADANI/B-3)








