SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim mengamankan ribuan botol minuman keras jenis arak lokal atau lonang, dari dua lokasi di wilayah Kecamatan Baamang. Satunya dari warung Jalan Sukabumi, lainnya di gudang Jalan Hasan Mansyur.

Razia miras itu digelar pada Senin (7/5/2018) malam, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran miras.

Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kotawaringin Timur AKP Boni Arifianto awalnya menuju sebuah warung di Jalan Suka Bumi. Saat digeledah, aparat berhasil mengamankan 132 botol arak madu dan 24 botol arak murni. 

'Warung di Jalan Sukabumi itu dijaga Alan. Kedua jenis arak dikemas dalam ukuran 600 mililiter," kata Boni, Selasa (8/5/2018).

Setelah itu, aparat melanjutkan ke sebuah warung di Jalan Hasan Mansur milik Aking, ayah Alan. Dari warung tersebut petugas menemukan 240 botol plastik ukuran 1,5 liter daan 1272 botol plastik ukuran 600 mili liter berisi lonang.

--page

"Total keseluruhan ada 1668 botol miras jenis arak lokal yang kami amankan. Tidak ada izin edarnya atau ilegal," tutur Boni. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)