TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Barito Timur, Rosidi, dilaporkan orang tua pasien, Bunyamin, 39, ke polisi.

Rosidi dilaporkan ke Polres Barito Timur dengan dugaan pengancaman pembunuhan yang disampaikan di grup WhatsApp RSUD Tamiang Layang.

Bunyamin mengatakan, pesan WhatsApp bernada ancaman pembunuhan itu diketahui setelah dirinya pulang dari Kota Banjarmasin selepas mengantar anaknya berobat. Itupun diberitahukan pihak keluarganya.

"Atas hal itu, saya melaporkan dugaan pengancaman pembunuhan," katanya saat berada di Polres Barito Timur, Selasa (8/5/2018).

Bunyamin yang merupakan ASN di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Barito Timur, menurutkan awalnya anaknya berinisial DN, 11, sakit dan mengalami kejang. Kemudian dibawa ke RSUD Tamiang Layang pada Sabtu (5/5/2018) malam untuk mendapatkan penanganan.

--page

"Ketika itu anak saya masuk rumah sakit karena kejang-kejang. Setelah satu malam dirawat, besok pagi saya tanya kapan kunjungan (visit) dokter ke ruangan untuk mencek kondisi sekaligus penyakit yang diderita anak saya," katanya.

Kemudian, Minggu (6/5/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, dokter Rosidi datang kesalah satu ruang vip tempat anak Bunyamin dirawat. Saat itu DN sempat mengalami kejang sehingga membuat Bunyamin kecewa dan marah dengan dokter.

"Ketika saya marah, dokternya diam saja. Setelah itu saya langsung minta rujukan ke salah satu rumah sakit di Banjarmasin. Saya melupakan peristiwa yang terjadi. Dan ketika pulang, saya baru dapat kabar beredarnya pesan yang diduga berisi ancaman pembunuhan dari dokter itu," katanya.

Kasat Reskrim Polres Barito Timur AKP Andika Rama mewakili Kapolres, mengaku telah menerima laporan dari Bunyamin.

"Dumasnya (pengaduan masyarakat) sudah ada dan kini kita lakukan penyelidikan secara mendalam," ungkapnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)