SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Langkah hukum yang akan ditempuh oleh DPD Partai Golkar terkait polemik aset mereka yang diklaim oleh Pemkab Kotim sebagai asetnya dinilai kurang tepat.

Seharusnya Golkar bersyukur dan diuntungkan karena aset mereka sudah dilegalkan. Pemerhati hukum di Kotim Nurahman Ramadani berpendapat lain.

Justru aneh menurutnya itikat baik dari pemkab yang ingin memghibahkan aset, pihak Golkar malah tidak terima.

Terlepas apakah itu dulu memang asalnya itu milik golkar pribadi namun langkah yang sudah dilakukan pemkab dianggap benar, bahkan membantu Golkar dalam melegalkan aset mereka.

"Karena toh pada akhirnya aset yang berupa tanah dan bangunan itu dihibahkan juga kepada mereka," kata pria berlatar belakang hukum ini.

--page

Golkar harusnya bersyukur lanjut Ramadani dengan langkah Pemkab Kotim itu. Bahkan ia menilai jika Golkar melakukan gugatan dikhawatirkan justru akan merusak hubungan mereka dengan pemkab.

Pria lulusan magister hukum ini menganggap niat pemkab harus dipandang secara positif agar persoalan yang seyogyanya bisa diseleaaikan melalui duduk bersama ini tidak sampai berproses secara hukum.

"Ini hanya kesalahpahaman saja menurut saya bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan," tegasnya. (NACO/B-6)