PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah tempat penjualan minuman keras disambangi puluhan personel dalam giat kepolisian yang ditingkatkan menjelang bulan Ramadan, Selasa (8/5/2018) malam.

"Dari kegiatan itu kita berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa izin edar termasuk di dalamnya ada yang oplosan," kata Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto, Rabu (9/5/2018).

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran anggota yakni di Jalan Tingang ujung. Kemudian berlanjut di Jalan Mahir Mahar lingkar luar. Dalam giat itu, anggota lebih dulu meminta agar penjual menunjukkan bukti izin penjualan miras.

Namun si penjual tidak bisa menunjukkan. Polisi terpaksa mengamankan minuman keras ke Mapolres. Kondisi serupa juga dilakukan terhadap penjual lainnya hingga total yang diamankan mencapai ratusan botol.

"Selanjutnya pemilik akan kita panggil untuk kemudian menjalani sidang Tipiring (tindak pidana ringan)," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)