PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keberadaan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang menyedot ribuan wisatawan mancanegara ternyata belum berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kotawaringin Barat (PAD Kobar).

Pemkab Kobar belum bisa menikmati pendapatan dari  hasil restribusi TNTP. "Saya sudah sampaikan kepada instansi terkait di Provinsi Kalimantan Tengah agar pemerintah pusat bisa mengeluarkan aturan tentang sistem pembagian hasil dari pendapatan retribusi TNTP," kata   Kepala Dinas Pariwisata Kobar Gusti Imansyah, Rabu (9/5/2018).

Menurutnya, sepanjang 2017 saja pendapatan retribusi TNTP mencapai Rp6 miliar, namun dari pendapatan itu belum bisa memberikan sumbangan terhadap PAD Kobar, karena terkendala aturan.

Selama ini, pendapatan menjadi haknya pemerintah pusat. "Harapan kami ke depan ada pembagian hasil sehingga bisa menyumbang PAD Kotawaringin Barat," harapnya.

Taman Nasional Tanjung Puting adalah suaka alam dan suaka margasatwa yang memiliki luas 415.000 hektare lebih. Di dalam kawasan itu terdapat bermacam tumbuhuan dan hewan, terutama orangutan sehingga sering disebut 'rumahnya orangutan'.

--page

Setiap tahun jumlah kunjungan ke TNTP antara 10 ribu hingga 15 ribu wisatawan yang didominasi wisatawan asing.

Kondisi berbeda dengan objek wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kobar, yakni Pantai Kubu yang selama satu tahun menghasilkan pendapatan antara  Rp150 sampai  Rp200 juta rupiah saja. "Itupun termasuk sewa lapangan olah raga. Kan retribusinya setiap orang hanya Rp2.000 saja," ungkapnya. (MASROHAN/B-2)