KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas (DPRD Gumas) Iswan B Guna mengharapkan pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tepat sasaran. Sehingga pembangunan di desa semakin maju dan masyarakat pun sejahtera.

"Jangan sampai kepala desa atau pun perangkat desa lainnya, melakukan penyimpangan terhadap dana desa dan ADD," kata Iswan, Rabu (9/5/2018).

Menurut Iswan, dana desa dan ADD yang diberikan pemerintah untuk masing-masing desa setiap tahun terus bertambah. Bila dana desa dan ADD dimanfaatkan dengan baik, maka pembangunan dan kualitas SDM semakin baik.

"Masyarakat juga harus mengawasi penggunaan dana desa dan ADD. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan dana desa dan ADD," ucapnya.

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyampaikan, pada 2018 ini ADD yang dialokasikan untuk 114 desa di Kabupaten Gunung Mas dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp65,9 miliar lebih.

--page

Sedangkan dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp84,12 miliar lebih.

"Bila dikalkulasikan jumlah total ADD dan dana desa yang diterima masing-masing desa di Kabupaten Gunung Mas paling sedikit Rp1,2 miliar dan paling banyak Rp1,5 miliar," kata Arton. (EPRA SENTOSA/B-2)