BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala desa se Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan pakta integritas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (9/5/2018).
Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rudi Yulianto, Kajari Pulang Pisau Triono Rahyudi, Plt Sekda Pulang Pisau, Saripudin.
Rudi Yulianto saat menyampaikan sambutan tertulis Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Adi Sutanto mengatakan, pakta integritas tersebut dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kemudian, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran. Selanjutnya, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas efektif dan akuntabel, dalam mewujudkan pemerintah maupun masyarakat yang maju serta mandiri.
"Penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen kita bersama dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum yang potensial dalam penggunaan anggaran dana desa," kata Rudi.
--page
Ada 95 kepala desa di Kabupaten Pulang Pisau yang mendantangani pakta integritas tersebut. Sebagai, komitmen untuk menggunakan dan memanfaatkan dana desa sesuai ketentuan. (JAMES DONNY/B-11)








