PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Seluruh kepala desa di Kabupaten Pulang Pisau, menandatangani pakta integritas terkait penggunaan dana desa, Rabu (9/5/2018). 

Terkait itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Tengah, Rudi Yulianto berpesan, kegiatna ini jangan dipandang sebagai seremonial belaka. Kades harus memahami dan menghayati isi maupun arti pakta integritas. 

"Pakta integritas merupakan janji di atas kertas untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis (9/5/2018). 

Rudi menegaskan, janji tersebut tidak akan bermakna jika tidak disertai niat dan itikad yang sungguh-sungguh untuk melaksanakannya.

"Saya harapkan ke depannya tidak akan ada penyimpangan ataupun pelanggaran dalam penggunaan dana desa. Sehingga dapat dipergunakan serta dipertanggungjawabkan, untuk pembangunan desa demi kepentingan masyarakat," harapnya. (JAMES DONNY/B-11)