BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan pengendara terjaring razia di Jalan Garuda, Palangka Raya, Rabu (9/5/2018) sore. Mereka terpaksa ditilang karena tidak bisa menunjukan surat berkendara kepada petugas Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya.
"Giat ini dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2018. Hari ini juga hari terakhir. Yang terjaring sekitar 60 barang bukti meliputi sepeda motor dan surat-surat lainnya," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto.
Selain dalam bentuk giat operasi, razia tersebut sekaligus sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Juga untuk menekan terjadinya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan maupun peredaran narkoba," tuturnya.
Anang mengimbau pengendara harus selalu mentaati aturan lalu lintas, salah satunya kelengkapan surat dalam berkendara. Sebab, lanjut dia, dari hasil evaluasi beberapa hari terakhir, pelanggar terbanyak adalah pengendara bermotor. (BUDI YULIANTO/B-3)








