KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengingatkan seluruh camat supaya tanggap terhadap permasalahan di desa.

"Desa merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan yang dipercayakan kepada camat," tegas Bupati Arton, Rabu (9/5/2018).

Menurut Bupati, bila ada masalah di desa camat harus membantu mengomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat atas kendala.

"Segera mengambil langkah-langkah nyata memacu percepatan penyusunan dan pengevaluasian APBDes tahun anggaran 2018, untuk percepatan pengajuan ADD dan dana desa," pinta Bupati Arton.

Bila upaya pembinaan dan imbauan sudah dilakukan, namun pemerintah desa tidak mengindahkan, camat segera memberikan teguran atau peringatan secara tertulis kepada kepala desa.

--page

"Bahkan bila perlu dapat meminta pemeriksaan kusus kepada desa yang bersangkutan," cetusnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Arton turut mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa, BPKAD, dan Ispektorat, agar semakin meningkatkan koordinasi dalam tupoksi masing-masing. (EPRA SENTOSA/B-3)