SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo, menginginkan eksistensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus lebih ditonjolkan.

"Mengapa kita minta ditonjolkan? Agar mampu dengan baik dalam mengawal kebijakan para kepala desa. Sebab saya melihat BPD di Kotim ini mayoritas masih kurang aktif," kata Handoyo, Kamis (10/5/2018).

Menurutnya, jika ada persoalan dengan dana desa, deteksi dini ada di tangan anggota dan ketua BPD. Pasalnya, laporan pelaksanaan program penggunaan keuangan desa itu pasti disampaikan ke mereka.

Handoyo juga meminta BPD tidak pasif dan harus menunjukan kinerja serta eksitensi. Karena BPD merupakan pengawas dan pengawal kebijakan pemerintah desa. Jangan sampai BPD tidak paham dengan tugas dan fungsinya.

Ia juga mengingatkan, BPD tidak boleh tunduk dengan kepala desa. Justru kalau dilihat hirarkinya, BPD punya wewenang untuk menegur dan menekan kepala desa supaya lebih baik dalam mengelola pembangunan di desa.

Handoyo turut pula menegaskan jika ada tindak pidana korupsi yang merugikan dana desa, BPD otomatis ikut bertanggung jawab. Apalagi jika perbuatan itu diketahui oleh BPD maka bisa dikategorikan terlibat dalam KKN.

--page

Jadi bagi pejabat BPD, hendaknya jangan main-main. Laksanakan tugas dengan sebaik mungkin. Apalagi pemerintah sudah memberikan honor, meski besarannya masih di luar harapan. Yang jelas sosok yang duduk di BPD bukan orang asal-asalan, melainkan yang punya kemampuan untuk mengawal pembangunan desa. (NACO/B-3)