KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang sedang bolos terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

"Mereka yang terjaring karena tidak dapat menunjukkan surat izin atau surat tugas keluar," kata Kapala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Seruyan Nomo Koeswoyo, Rabu (9/5/2018).

Razia yang dilakukan pada Selasa itu menjaring 15 pegawai di mana didominasi oleh tenaga honorer sebanyak 10 orang dan lima sisanya berstatus pegawai negeri sipil.  

Dari hasil tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah dan pimpinan instansi terkait untuk proses selanjutnya.

"Sebenarnya kita melaksanakan giat ini berdasarkan laporan masyarakat dan perintah Pjs Bupati Seruyan dengan harapan agar para ASN dan tenaga honorer jangan berkeliaran pada jam kerja dan di tempat umum, kalau  pun ada tugas dari pimpinan supaya membawa surat izin," terangnya.

--page

Ia mengharapkan, dengan adanya razia maka pegawai dapat bekerja dengan penuh kesadaran serta disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi ASN atau honorer yang berkeliaran tanpa izin saat jam kerja.

Sementara, Pjs Bupati Seruyan Leonard S Ampung menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat seluruh ASN di Kabupaten Seruyan harus utamakan dan menjaga kinerjanya.

"Saya sudah sampaikan kepada semua ASN yang ada di Kabupaten Seruyan untuk selalu menjaga kinerja," katanya.

Ia mengatakan, seluruh ASN itu harus berkinerja, artinya menjaga jam kerja mereka mulai dari masuk pagi sesuai jamnya pukul 7.30 pagi dan kemudian masuk kembali jam kedua hingga sore sampai jam kerja mereka berakhir.

Bupati menegaskan bahwa pelayanan terbaik terhadap masyarakat merupakan hal mutlak bagi ASN yang notabene merupakan pelayan masyarakat.

--page

"Semua harus ingat bahwa kita digaji oleh masyarakat melalui pajak yang dikumpulkan dari masyarakat oleh karena itu malu kita kepada masyarakat apabila kita tidak memberikan pelayanan yang baik," tegasnya. (PPOST/B-5)