BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur meringkus dua bandar dadu gurak dan tiga orang yang berperan sebagai pemasang taruhan, Selasa (8/5/2018) sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Kapolres AKBP Wahid Kurniawan melalaui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Syafuan membenarkan penangkapan tersebut dengan berhasil mengamankan barang bukti 38 biji mata dadu, 1 lembar lapak dadu, 4 buah piring, 2 buah mangkok tudung dadu, 2 buah bhaki kecil, 2 buah lampu ches, 2 buah handuk, dan sejumlah uang tunai Rp4.034.000.
"Benar kita telah melakukan penangkapan 2 bandar dadu gurak dan 3 orang yang berperan sebagai pemasang dadu durak, atas laporan warga melalui telepon seluler,” ucapnya, Kamis (10/5/2018).
Penangkapan tersebut terjadi di mess PT BBE dan PT SGM, Desa Ipumea Kecamatan Kerusen Janang. Polisi mengamankan It (35), Mat (38).
Keduanya warga Desa Ipumea. Lalu Fra (43) warga Desa Dayu, Red (31) Warga Desa Putut, MW (18) warga Desa Dayu.
“Semua sudah kita amankan bersama barang bukti dan saat ini proses penyidikan untuk segera P21,” tutupnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








