PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU di 7 Kabupaten pada tanggal 16 Mei 2018.

Tujuh kabupaten tersebut adalah Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Barito Timur.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Hendri menjelaskan akan melakukan seleksi sesuai aturan yang berlaku.

"Pendafraran calon anggota KPU ini akan dibuka dari tanggal 16-24 Mei 2018, dan kami akan bekerja secara maksimal dan menjalankan aturan yang berlaku," ujarnya, Juma't (11/5/2018).

"Pendaftaran ini bisa diikuti minimal lulusan SMA atau sederajat dan kami tegaskan tidak akan ada calon titipan," lanjutnya.

Selain Hendri, ada empat anggota lain, yaitu Esty Ariani Safitri (Sekertaris), Zainab Hartati (Anggota), Rita Rahmaniati (Anghota) dan Srihidayati (Anggota). (GAZALI/m)