BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Selama bulan puasa atau Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Barito Selatan (Barsel) dikurangi.

Sekretaris Daerah Barsel, Edi Kristianto mengatakan, waktu masuk kerja pada Senin sampai Kamis mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat mulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Pada hari Jumat, lanjut dia, masuk pukul 07.30 WIB  istirahat mulai 11.30 sampai 12.30 WIB, dan pulang kerja pukul 15.00 WIB. “Pengurangan jam kerja ASN pada bulan puasa ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  RI kepada kita,” kata Edi Kristianto.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti edaran itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran perubahan jam kerja pada saat bulan puasa kepada semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Pengaturan jam kerja tersebut, lanjut dia, untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang beragama Islam agar bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan sebaik-baiknya.

--page

“Dengan adanya pengurangan jam kerja ini diharapkan ASN yang beragama muslim dapat menjalankan ibadahnya dengan baik dan pelaksanaan tugasnya sebagai abdi masyarakat dapat seimbang,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-2)