BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sepakat memindah lokasi debat calon Wali Kota Palangka Raya, yang rencana awal di gedung Aula Kerucut Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Swissbel Hotel Danum.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riyadi menjelaskan, perpindahan lokasi debat tidak akan mengurangi kesiapan panitia.
"Pembatalan ini bukan tentang waktu, tetapi lokasinya saja yang berpindah. Kami pastikan acara akan berjalan lancar. Perpindahan lokasi ini disebabkan berbagai macam hal dan kami mendapatkan surat Polda Kalteng bahwa gedung Aula Kerucut tidak dapat digunakan untuk debat publik pasangan calon Wali Kota Palangka Raya," ujarnya, Jumat (11/5/2018).
Mengenai penyebab pembatalan, Eko tidak bisa menjelaskan kepada awak media. "Untuk penyebab pembatalan ini kami tidak bisa menjelaskan secara detail kepada awak media, namun kalau mau lebih jelas silakan mengonfirmasi kepada pihak Polda Kalteng, yang jelas saat ini KPU Palangka Raya sudah menentukan tempat baru dan waktunya juga tidak berubah," lanjutnya.
Eko menjelaskan debat publik pasangan calon Wali Kota Palangka Raya akan dihadiri sebanyak 45 pejabat dari berbagai instansi. (GAZALI/B-2)








