PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Eko Riadi meminta kepada Wali Kota Palangka Raya Riban Satia agar secepatmya menghibahkan gedung beserta tanah bangunan ke KPU Palangka Raya.

Eko menjelaskan permintaan tersebut agar penyelenggaran kegiatan KPU lebih mudah.

"Kami meminta agar  Wali Kota menghibahkan gedung beserta bangunan tanah kepada KPU Palangka Raya agar penyelenggaraan kegiatan selanjutnya tidak terganggu seperti debat publik ini," ujarnya Jumat (11/5/2018).

KPU Palangka Raya rencanya mengadakan debat publik calon Wali Kota Palangka Raya di gedung Aula Kerucut Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), namun dengan berbagai pertimbangan harus berpindah lokasi ke Swissbel Hotel Danum.

"Harapannya di tahun 2019 kita dapat membangun gedung dan aula sendiri sehingga saat KPU ingin mengadakan pesta demokrasi yang merupakan agenda nasional ini tidak perlu meminjam-minjam tempat lagi," lanjutnya.

--page

Rencananya debat publik calon Wali Kota Palangka Raya berlangsung 12 Mei 2018 mulai pukul 19.30 WIB. (GAZALI/B-2)