PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam penggantian antar waktu (PAW) Yansen Binti Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang mengucapkan terima kasih. Di lain pihak perwakilan pemprov setempat menyatakan bahwa yang bersangkutan diganti karena tersangkut kasus hukum. 

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (11/5/2018), khusus mengadendakan PAW Politisi Partai Gerindra Yansen Binti.

Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang mengucapkan terimakasih kepada Yansen atas jasa-jasanya selama bertugas menjadi anggota DPRD Kalteng.

“Terimakasih atas jasa-jasanya kepada saudara Yansen Binti atas jasa-jasa dan selama ini,” sebut Atu Narang saat menyampaikan sambutan dalam sidang yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai 3 itu.

Ia pun mengimbau Angggoro D Purnomo sebagai pengganti antar waktu Yansen Binti, agar cepat beradaptasi dengan tugas baru baik di fraksi maupun di Komisi DPRD Kalteng.

--page

Sementara Pemerintah Provinsi Kalteng, yang disampaikan Pj Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, menyebut  penggantian Yansen Binti karena kasus hukum yang membelitnya sehingga kemudian partai mencabut keanggotaannya.

“Selamat bekerja kepada Anggoro D Purnomo, pengganti Yansen Binti yang tersangkut masalah hukum yang kemudian diberhentikan oleh Partai Gerindra. Saya harap interaksi lebih cepat untuk bersama- sama akselerasi pembagunan daerah,” sebut Fahrizal.

Gubernur pun menekankan, lembaga legislatif dan eksekutif, adalah bermitra dalam melaksanakan Pemerintahan daerah sesuai Undang- undang. Tujuannya, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang harus tumbuh seiring perkembangan daerah yang terus dinamis. (ROZIQIN/B-5)