MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Selama 14 hari menggelar Operasi Patuh Telabang, jajaran Satlantas Polres Barito Utara mengeluarkan 231 surat tilang.

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya mengatakan, selain 231 surat tilang, pihaknya juga menyampaikan 16 teguran kepada para pengendara.

“Paling banyak tilang dilakukan kepada pelanggar lalu lintas yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan pengemudi yakni sebanyak 115, disusul dengan tidak menggunakan helm sebanyak 47,” katanya, Jumat (11/5/2018).

Pelanggar didominasi karyawan dan wiraswasta dengan jumlah 195 orang, disusul pelajar atau mahasiswa 15 orang, PNS 8 orang, dan pengemudi 3 orang.

“Selama Operasi Patuh juga terjadi satu kecelakaan dengan korban mengalami luka ringan. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni terjadi dua kecelakaan dengan korban dua meninggal dunia, seorang luka berat, dan seorang lagi luka ringan,” ungkapnya.

--page

AKP Zulyanto mengimbau masyarakat jangan hanya tertib pada saat ada operasi. Tapi biasakan tertib setiap berkendara, baik roda dua maupun roda empat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib, dan bagi yang belum kami tunggu buktinya, bukan janji untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Sesungguhnya kecelakaan diawali dari adanya pelanggaran. Jadi meminimalisasi pelanggaran bisa mencegah terjadinya kecelakaan,” tuturnya. (RAMADANI/B-3)