BORNEONEWS, Muara Teweh– Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Barito Utara Sunario menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dapat dianggap sebagai kebutuhan sekaligus tantangan.
Sunario menuturkan, tenaga kerja asing dapat dianggap sebagai kebutuhan karena memang diperlukan dalam rangka membantu pengembangan serta pengalihan pengetahuan dan teknologi.
Tapi juga dianggap tantangan karena tenaga kerja lokal mesti bersaing dalam merebut pasar kerja yang sekarang lebih mengutamakan keahlian dan keterampilan.
“Penggunaan tenaga kerja asing harus dapat memberikan kontribusi kepada daerah. Bukan hanya dari segi produk barang dan jasa, tetapi dalam bentuk retribusi yang dikenakan pada saat perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing,” kata Sunario saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing di ruang rapat paripurna, Jumat (11/5/2018).
Retribusi tersebut, sambung dia, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Ayat (1), huruf b peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing Ditetapkan Sebagai Retribusi Daerah.
--page
Disampaikannya, beberapa hal penting yang harus disertakan dalam penyusunan raperda tersebut antara lain menyangkut nama, subyek, obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besaran retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan penagihan, serta berbagai aspek terkait lainnya. (RAMADANI/B-3)








