MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Fraksi PPP di DPRD Kabupaten Barito Utara mengapresiasi dan menyambut baik usulan raperda tentang retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PPP Amir Mahmud dalam Sidang Paripurna di DPRD Barito Utara, Jumat (11/5/2018).

Amir mengatakan, Fraksi PPP berpandangan bahwa penetapan retribusi perpanjangan IMTA dapat memberikan peluang bagi daerah untuk menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Fraksi PPP menilai retribusi perpanjangan IMTA dapat menjadi sumber pemasukan yang bisa mendanai urusan atau tanggung jawab pemerintah demi kesejahteraan seluruh elemen masyarakat.

Hasil retribusi ini juga, lanjut Amir Mahmud, nantinya bisa digunakan unuk membangun dan mengaktifkan balai latihan kerja (BLK) serta memberikan sertifikat profesi berstandard internasional kepada tenaga kerja lokal. (RAMADANI/B-3)