BORNEONEWS, Palangka Raya – Meski masuk musim kampanye dimana ada 11 daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan melaksanakan Pilkada namun belum ada anggota DPRD Kalteng yang mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara untuk ikut dalam pesta demokrasi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah menadaskan hal tersebut, ketika ditanya apakah ada anggota DPRD yang mengajukan izin cuti kampanye untuk pasangan calon di Pilkada 11 daerah tersebut.
“Belum ada yang mengajukan cuti untuk urusan pemilu atau Pilkada,” kata Heriansyah kepada Borneonews, Jumat (11/5/2018).
Ia memaklumi, memasuki tahun politik biasanya Anggota DPRD diminta oleh paslon atau partai untuk memenangkan kandidat, dengan cara terjun langsung menjadi juru kampanye dan lain sebagainya. Namun sesuai ketentuan, harus izin cuti.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Kalteng, pada poin pertama mengimbau agar Anggota maupun Pimpinan DPRD mengajukan izin cuti kampanye di luar tanggungan negara, ketika akan melakukan aktivitas kampanye paslon Pilkada.
--page
Kedua, Gubernur mengimbau agar berkampanye sehat, tidak sentuh dengan isu SARA, tetapi lebih mengedepankan konsep kerja yang jelas. Kemudian tidak menggunakan tempat pendidikan dan tempat ibadah sebagai tempat kampanye. (ROZIQIN/B-5)








