PALANGKA RAYA –

BORBEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Sastriadi mengaku sudah melakukan proses hibah tanah ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, namun masih belum mendapat tanggapan serius.

Sastriadi mengatakan tujuan hibah tanah tersebut untuk kepentingan proses pesta demokrasi.

"Kita sudah melakukan proses hibah tanah ke Pemkot Palangka Raya namun sampai saat ini belum selesai, padahal saat ini kita sudah ada dana untuk membangun kantor dan gedung KPU Palangka Raya," ujar Sastriadi, Juma't (12/5/2018).

"Karena ada anggaran KPU Pusat untuk membangun kantor dan gedung, kalau tanah hibah ini bisa diproses tentunya akan memudahkan kami mengadakan pesta demokrasi yang mengharuskan mengundang orang banyak, kita tidak perlu lagi meminjam atau menyewa gedung," lanjutnya.

KPU Kota Palangka Raya berencana mengadakan debat publik calon Wali Kota Palangka Raya di Gedung Kerucut Polda Kalteng, namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya KPU Palangka Raya memindah lokasi debat ke Swissbel Hotel Danum.

--page

Sastriadi mengatakan, perpindahan lokasi tidak membuat kesiapan pantia berkurang dan menjamin acara debat publik berlangsung lancar dan damai.

Debat Publik pasangan calon Wali Kota Palangka Raya akan dihadiri 45 pejabat dari berbagai instansi dan 50 orang perwakilan dari masing-masing pendukung pasangan calon. (GAZALI/m)