BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten (Murung Raya, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau dan Barito Timur) pada tanggal 16 Mei 2018 depan secara resmi di buka, dan inilah jadwal proses atau tahapannya.
Pengumuman durasi 3 hari mulai tanggal 11 sampai 15 Mei 2018.
Pendaftaran calon anggita KPU Kabupaten durasi 7 hari mulai tanggal 16 sampai 24 Mei 2018.
Tanggapan masyarakat dari tanggal 16 Mei sampai 9 Juli 2018.
Penelitiam administrasi calon KPU Kabupaten durasi 9 hari dari tanggal 17 sampai 30 Mei 2018.
Rapat penetapan calon anggota yang lulus penelitian administrasi durasi 1 hari tanggal 31 Mei 2018.
Pengumuman hasil penelitian administrasi durasi 3 hari dari tanggal 1 sampai 5 Juni 2018.
Tes tertulis dengan mode CAT durasi 1 hari pada tanggal 6 Juni 2018.
Rapat penetapan hasil tes tertulis durasi 1 hari tanggal 6 Juni 2018.
Pengumuman hasil tes tertulis durasi 1 hari tanggal.6 Juni 2018.
Tes Psikologi durasi 3 hari dari tanggal 7 sampai 11 Juni 2018.
Rapat penetapan hasil psikologi durasi 1 hari pada tanggal 12 Juni 2018.
Pengumuman hasil psikologi durasi 3 hari tanggal 13 sampai 18 Juni 2018.
Tes kesehatan durasi 5 hari dari tanggal 19 sampai 25 Juni 2018.
Tes wawancara durasi 5 hari dari tanggal 27 Juni sampai 3 Juli 2018.
Rapat hasil tes dan penetapan nama calon anggota KPU Kabupaten durasi 1 hari tanggal 4 Juli 2018.
Dan pengumuman calon anggota KPU Kabupaten durasi 3 hari dari tanggal 5 sampai 9 Juli 2018.
Ketua Tim seleksi (Timsel) Kabupaten Hendri menjelaskan untuk tes kesehatan akan diselenggarakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Doris Sylvanus.
"Untuk tes psikologi nanti akan ditangani oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) dan untuk tes kesehatan akan ditangani oleh RSUD Doirs Sylvanus," ujarnya, Juma't (11/5/2018). (GAZALI/m)








