SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Ketua Fraksi Hatinurani-Kebangkitan di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Khalik, meminta tidak ada tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi selama bulan Ramadan.

Bahkan, ia mendesak agar jelang Ramadan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar merazia THM.

"Kita minta Satpol PP gencarkan razia karena Ramadan tinggal menghitung hari saja. Jangan sampai masyarakat Kotim resah," kata Abdul Khalik, Sabtu (12/5/2018).

Alex, sapaan politisi PKB itu, menginginkan THM tutup sebulan penuh pada Ramadan tahun ini. Ia pun meminta pengusaha THM bisa menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah.

"Jika ada THM yang masih buka atau main-main kita ingin pemkab bersikap tegas hingga melakukan pencabutan izin THM itu," ucapnya.

--page

Anggota Komisi I DPRD Kotim itu mengaku tidak ingin mendengar nantinya selama Ramadan ada THM yang beroperasi. Karenanya, ia mendesak Pemkab Kotim segera mengeluarkam larangan THM operasi selama bulan puasa.

"Karena terkadang masih ada yang coba-coba ingin buka meski ada larangan. Nah di sini perlu ketegasan, baik itu dari pemerintah maupun kepolisian," tegas Alex.

THM di Kota Sampit cukup banyak dan tersebar di beberapa kawasan, seperti di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan HM Arsyad, dan Jalan DI Panjaitan. (NACO/B-3)