BORNEONEWS, Sampit- Anggota Fraksi Partai Golongan Karya di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Abdul Kadir, menegaskan penertiban minuman keras sangat beralasan.
Salah satunya, minuman keras tidak jarang menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Kadir, jika dilihat dari dampaknya, minuman keras banyak menimbulkan hal negatifnya ketimbang sisi positif. Bahkan tidak jarang minuman keras mempengaruhi orang untuk melakukan tindak kejahatan.
Itu bisa terlihat dari beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Tidak sedikit pelaku kriminal beraksi karena pengaruh minuman keras.
"Miras ini erat kaitannya dengan situasi kamtibmas. Sangat beralasan jika ditertibkan," tegas anggota Komisi II DPRD Kotim ini, Sabtu (12/5/2018).
--page
Sementara itu, jika dilihat dari sisi pendapatam asli daerah (PAD), selama ini tidak berdampak signifikan. Buktinya dari sekian puluh penjual minuman keras di Kotim, sebagian besar tidak mengantongi izin.
"Orang yang mengonsumsi miras itu pengaruh emosionalnya sangat tinggi. Lihat saja yang kerap buat tindakan anarkis itu mereka yang dalam pengaruh miras," tegasnya.
Dari itu, ia sangat sepakat bila minuman keras dilarang beredar bebas di Kotim. Bahkan, ia mendukung langkah Polres Kotim yang belakangan ini gencar menertibakan pabrik rumahan hingga toko maupun kios minuman keras. Apalagi di Kotim banyak beredar miras oplosan jenis arak. (NACO/B-3)








