BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sejumlah pejabat Rumah sakit Umun Daerah (RSUD) Tamiang Layang penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Barito Timur untuk dimintai keterangan terkait kasus pengancaman.
Mereka yang dipanggil di antaranya Direktur RSUD Tamiang Layang dr Jimmy WS Hutagalung dan Kasi Pelayanan Medik Dandang Suseno.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama membenarkan telah mengundang hadir kepada pihak RSUD Tamiang Layang.
"Sudah kita mintai keterangan dan klarifikasi," kata Andika, di Tamiang Layang, Sabtu (12/5/2018).
Menurutnya, dalam penyelidikan yang dilakukan hingga saat ini pihaknya terus mendalami kasus dokter spesialis penyakit dalam Rosidi dan orangtua pasien Bunyamin tersebut.
--page
Pendalaman masalah dilakukan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan, sebagai upaya menelaah apakah ada unsur pidana atau tidaknya, dalam dugaan pengancaman yang dilakukan Rosidi.
Walaupun proses berlanjut, Andika memastikan akan memediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
"Kita akan upayakan mediasi," katanya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








