PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bernecana membangun jembatan layang di Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, agar permasalahan banjir bisa teratasi. Namun terkendala dengan masyarakat yang tidak mau menjual lahannya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemprov berencana bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, membentuk panitia khusus (pansus) pembebasan lahan.

Anggota Komisi D DPRD Kalteng, MH Rizal, mendukung pembentukan pansus tersebut, jika memang tujuannya untuk kepentingan masyarakat.

"Sepanjang bisa kita kompromikan dengan masyarakat, kenapa tidak dilakukan. Pembangunan jembatan ini untuk masyarakat juga," kata Rizal, Jumat (11/5/2018).

Rizal menjelaskan nantinya pansus pembebasan lahan akan menyosialisasikan tentang pentingnya pembangunan jembatan layang. untuk kemajuan Kalteng dan keperluan umum.

--page

Diperkirakan pembangunan jembatan layang di Bukit Rawi sepanjang 3,5 kilometer tersebut memerlukan dana sekitar Rp 350 Miliar. (GAZALI/B-11)