BORNEONEWS, Muara Teweh - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muara Teweh Agus Surjanto akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya yang melakukan sambungan liar atau melakukan penyambungan tanpa meteran air.
“Apabila ada pegawai kami yang melakukan pemasangan sambungan PDAM tanpa ada permohonan ke PDAM akan kami berikan tindakan tegas. Untuk melakukan pemasangan jaringan warga melalui surat permohonan. Artinya sambungan pipa dapat dipertanggungjawabkan dengan diberi meteran dan rekening tagihan,” kata Agus Surjanto, Minggu (13/5/2018).
Ia juga mengatakan, adanya anggapan bahwa PDAM melakukan sambungan PDAM ilegal, hal itu hanya ucapan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, bahkan setiap pemasangan baru harus berdasarkan urutan yang dimuat dalam permohonan.
"Kami tindak tegas, apabila ada pegawai yang berani memasang sambungan secara ilegal, langsung kita pecat,” tegasnya. (RAMADHANI/B-2)








